Pimpinan MPR Akan Terbitkan Ketetapan untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3 yang berbunyi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan Ketetapan MPR. https://nasional.tempo.co/read/1919940/pimpinan-mpr-akan-terbitkan-ketetapan-untuk-pelantikan-presiden-dan-wakil-presiden