Oddbean new post about | logout
 Pimpinan MPR Akan Terbitkan Ketetapan untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3 yang berbunyi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan Ketetapan MPR.

https://nasional.tempo.co/read/1919940/pimpinan-mpr-akan-terbitkan-ketetapan-untuk-pelantikan-presiden-dan-wakil-presiden