Polisi Jerat Tersangka Baru Mafia Akses Judol Komdigi dengan Pasal Cuci Uang
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2024/10/17/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-ade-ary-syam-indradi_169.jpeg?w=360&q=90"/> Polisi menetapkan 18 tersangka kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Dari 18 tersangka itu, satu di antaranya dijerat pasal TPPU.
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2024/10/17/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-ade-ary-syam-indradi_169.jpeg?w=360&q=90
https://news.detik.com/berita/d-7634702/polisi-jerat-tersangka-baru-mafia-akses-judol-komdigi-dengan-pasal-cuci-uang