Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja https://bisnis.tempo.co/read/1936347/dianggap-ganggu-ketenagakerjaan-indonesia-mk-minta-pemberi-kerja-asing-wajib-penuhi-persyaratan